BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Brimob Sumut Hadir Sampai Tuntas, Huntara Dicat dan Saluran Air Warga Dibenahi
Dibaca : 35 Kali
Tak Sekadar Menjaga, Brimob Turun Bangun Rumah Korban Banjir di Tapsel
Dibaca : 49 Kali
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pengerusakan Kaca Bus di Depan Dermaga Bandar Deli
Dibaca : 36 Kali
Brimob Polda Sumut Bersihkan Pasar Sipirok, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan di Tapanuli Selatan
Dibaca : 38 Kali
Wujudkan Budaya HSSE Generative, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Sumbang 600 Kantong Darah Peringati Bulan K3 2026
Dibaca : 86 Kali

  • Home
  • Hukrim

Miris !!..Sidang Ditunda, Tergugat Budi Harjo Alias Acok Mangkir Diduga Rumah Kebanjiran

Redaksi

Kamis, 06 Maret 2025 - 21:43:23 WIB Di Baca : 1112 Kali
Cetak
Miris !!..Sidang Ditunda, Tergugat Budi Harjo Alias Acok Mangkir Diduga Rumah Kebanjiran

Jambi, LPC

Miris, lagi - lagi tergugat Budi harjo/Acok mangkir saat persidangan mediasi. Hakim kembali tunda persidangan dua minggu kedepan, Rabu 05/03/2025

Sidang mediasi ke tiga (3) antara Pendi dan Budiharjo/Acok tidak sesuai dengan perjanjian saat Hakim mediasi memberikan Himbauan pada Tergugat/Budi harjo di persidangan pada tanggal 26/2/2025. Hakim menegaskan pada Tergugat dan juga turut tergugat.

"Agar kedepannya harus kooperatif tergugat harus tepat waktu di sidang mendatang jam 01.00 WIB harus sidang hadir," ujar Hakim mediasi.

Namun mirisnya saat di persidangan lagi lagi tergugat Budi Harjo mangkir seakan tidak menggubris Himbauan Hakim mediasi.

"Alasan ketidakhadiran tergugat diduga  disebabkan Kuasa Hukum tergugat Jaya Tambunan sedang kebanjiran rumahnya," ujar Hakim mediasi.

Kuasa Hukum Pendi, Abi SH bersama Rillo SH, mengatakan Hakim memutuskan kalau sidang ditunda 2 Minggu lagi, agar waktu yang diberikan memberikan kesempatan buat terlapor menghadiri sidang mediasi mendatang.

Saat awak media bersama Pendi mempertanyakan bagaimana jika Budiharjo/Acok tidak menghadiri lagi di persidangan mediasi besok, tanya tim media,

Lanjut Kuasa Hukum Pendi menjelaskan, "Oke untuk mediasi hari ini belum berhasil sehingga kita akan meminta pokok materi pembacaan gugatan dan nanti disitu para pihak  membuktikan bukti bukti masing masing dari penggugat dan tergugat,".

"Terkait yang mereka perjuangkan, mudah-mudahan mereka dapat hadir di mediasi besok agar kita bisa sama sama mendapatkan titik temu dan hasil dari sidang lanjut," ujar Rilo team Kuasa Hukum Pendi.

Jika  mediasi gagal lagi, maka majelis Hakim memberikan putusan jangka waktu 7 hari dan tidak ada alasan untuk tergugat untuk mangkir dalam persidangan sesuai surat peredaran Mahkamah Agung
tergugat tidak hadir dalam mediasi.

Maka tergugat dianggap tidak beritikad baik. Akibatnya, Hakim berhak memberikan Putusan verstek yang dijatuhkan oleh Hakim jika tergugat tidak hadir dalam persidangan dan tidak mewakilkan kepada kuasanya.

Putusan verstek dijatuhkan tanpa alasan yang sah Tergugat yang tidak hadir telah dipanggil secara resmi dan patut
Penggugat dapat meminta putusan verstek terhadap tergugat.

"Putusan verstek merupakan putusan yang dijatuhkan berhubung dengan tidak hadirnya tergugat, Maka kami sebagai penggugat meminta Hakim berikan ketegasan hukum jika Budi Harjo/Acok tidak kooperatif dalam persidangan gugatan perdata mendatang," tutupnya.
(Antoni)Aa


 Editor : Redaksi/ Sutono

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pengerusakan Kaca Bus di Depan Dermaga Bandar Deli

Rabu, 04 Februari 2026 - 21:43:00 WIB

Belawan (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuha.

Hukrim

Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pemuda Pasir Pengaraian*

Selasa, 03 Februari 2026 - 15:48:01 WIB

Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu.

Hukrim

Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Narkotika Di Desa Sontang

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:45:37 WIB

Rohul (Riau), LPCJajaran Polsek Bonai Darussalam, Polres Rokan Hulu, kemb.

Hukrim

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, Tujuh Orang Diamankan

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:43:47 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumate.

Hukrim

Polres Rokan Hulu Berhasil Tangkap Enam Pelaku Komplotan Curas di Pematang Berangan

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:33:20 WIB

Rohul (Riau), LPCTim Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan t.

Hukrim

Tak Diberi Ampun, Polsek Bonai Darussalam Berhasil Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Senin, 26 Januari 2026 - 08:08:28 WIB

Rohul (Riau), LPCUpaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Brimob Sumut Hadir Sampai Tuntas, Huntara Dicat dan Saluran Air Warga Dibenahi
04 Februari 2026
Tak Sekadar Menjaga, Brimob Turun Bangun Rumah Korban Banjir di Tapsel
04 Februari 2026
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pengerusakan Kaca Bus di Depan Dermaga Bandar Deli
04 Februari 2026
Brimob Polda Sumut Bersihkan Pasar Sipirok, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan di Tapanuli Selatan
04 Februari 2026
Wujudkan Budaya HSSE Generative, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Sumbang 600 Kantong Darah Peringati Bulan K3 2026
04 Februari 2026
Brimob Sumut Turun ke Sungai, Aksi Nyata Menjaga Kehidupan dan Masa Depan Kota Medan
04 Februari 2026
Jamin Kelancaran Distribusi, Babinsa Merbau Pantau Operasional Unit SPPG di Yayasan Bakti
04 Februari 2026
Ingatkan Larangan Bakar Lahan, Babinsa Koramil 06/Merbau Edukasi Warga Desa Lukit
04 Februari 2026
Brimob Sumut Antar Anak-Anak Desa Garoga Tetap Bersekolah di Tengah Dampak Bencana
04 Februari 2026
Brimob Sumut Kawal Huntara, Lingkungan Batang Toru Kembali Tertata
04 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pratu Hutagalung Ajak Warga Teluk Belitung Hidupkan Semangat Gotong Royong dan Nilai Pancasila
  • 2 Sterilisasi Ketat Jelang Laga PSMS vs FC Bekasi City, Gegana Brimob Sumut Pastikan Stadion Aman
  • 3 Sinergi Pusat dan Daerah, Wakil Presiden RI Tiba di Sumut Jelang Kunjungan Kemanusiaan ke Aceh
  • 4 Pantau Embung dan Kanal, Langkah Taktis Babinsa Hadapi Cuaca Panas di Kepulauan Meranti
  • 5 Raker 1 SP Riaupulp PT.RAPP Bersama DPD K SPSI Provinsi Riau.Kebebasan Berserikat dan Berafiliasi Untuk Meningkatkan Solidaritas
  • 6 Dari Puing Menjadi Doa: Polda Sumut Menjahit Kembali Harapan Warga Batang Toru
  • 7 Bantuan 15 Unit Tangki Air, Wujudkan Kepedulian Pasca Bencana Alumni Akpol 99 Melalui Polres Tapanuli Tengah

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com